Problematika Dan Solusi Pada Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Bandara Yogyakarta Internasional Airport
DOI:
https://doi.org/10.31292/jta.v4i1.134Keywords:
Land Acquisition, LMAN, Review, VerificationAbstract
The Yogyakarta International Airport Railway Project provides easier access for the public. The implementation of land acquisition for the YIA Airport Railroad has experienced obstacles, namely the length of time providing compensation to people who are entitled to LMAN financing. In addition, there is a problem with the proof of the right to compensation for the land parcels of the 2019 PTSL participants whose certificates were issued after the IPL. This study uses a qualitative method with a descriptive approach, data comes from several parties who are considered important and are directly involved in the land acquisition process. The results showed that the process of paying compensation through LMAN was considered quite long by the community. This is due to the existence of a review and verification process according to separate standard operating procedure outside of Law Number 2 of 2012. Regarding these problems, it is important that land acquisition regulations with LMAN funding be issued. In addition, the delivery of information related to land acquisition to the community is the most important part for the community to cooperate.
Proyek Jalur Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. Pelaksanaan pengadaan tanah Jalur Kereta Api Bandara YIA mengalami kendala yaitu lamanya pemberian uang ganti rugi terhadap masyarakat yang berhak pada pembiayaan LMAN. Selain itu terdapat permasalahan alas bukti hak untuk ganti rugi pada bidang tanah peserta PTSL 2019 yang sertipikatnya keluar setelah IPL. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data berasal dari beberapa pihak yang dianggap penting dan terlibat langsung pada proses pengadaan tanah. Hasil penelitian menunjukkan proses pembayaran uang ganti rugi melalui LMAN dianggap cukup lama oleh masyarakat. Hal ini disebabkan adanya proses review dan verifikasi sesuai SOP tersendiri di luar Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2012. Terhadap permasalahan tersebut, penting kiranya diterbitkan peraturan pengadaan tanah dengan pendanaan LMAN. Selain itu penyampaian informasi terkait pengadaan tanah kepada masyarakat menjadi bagian terpenting agar masyarakat kooperatif.
Kata Kunci: Pengadaan Tanah, LMAN, Review, Verifikasi.
Downloads
References
Limbong, B 2015, Pengadaan tanah untuk pembangunan, Margaretha Pustaka, Jakarta.
Marsoem, S, Adi, W dan Manoppo, PG 2015, Pedoman lengkap ganti untung pengadaan tanah, Renebook, Jakarta.
Murhani, U 2014, Aspek hukum pengawasan pemerintah daerah, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Nobel, A dan Larasati, NP 2017, ‘Inovasi pembiayaan tanah untuk proyek jalan tol yang termasuk dalam proyek strategis nasional dengan mempergunakan mekanisme dana talangan’, Jurnal HPJI, vol. 3, no. 2, dilihat pada 26 Juli 2020, http://journal.unpar.ac.id.
Passak, ROD 2017, ‘Penerapan hukum standar ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum’, Lex Administratum, Vol. V, No. 3. dilihat pada 26 Juli 2020, http://ejournal.unsrat.ac.id.
Risaldi, Tahir, H dan Akbal, M 2017, ‘Tinjauan yuridis pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan rel kereta api (Studi di Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru)’, Jurnal Tomalebbi, vol. iv, no. 4, dilihat pada 12 Februari 2020, http://ojs.unm.ac.id.
Sahnan, Fathoni MY dan Salat M 2015, ‘Penerapan prinsip keadilan dalam pembebasan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum’, Jurnal IUS, vol III, no. 9, dilihat pada 26 Juli 2020, http://jurnalius.ac.id
Santoso, U 2009, Hukum pengadaan dan pendaftaran hak atas tanah, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Sumardjono, MSW 2017, Kebijakan pertanahan antara regulasi dan implementasi, Grafika Merdi Yuana, Bogor.
Surono, A 2017, ‘Perlindungan hak korban pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Kendal’, Jurnal Penelitian Hukum, vol.17, no. 4, dilihat pada 26 Juli 2020, http://core.ac.uk.
Supriadi, A 2016, ‘Pengaruh informasi pengadaan tanah jalur kereta api terhadap pengetahuan, sikap, dan perilaku pemilik tanah di Kabupaten Barru’, Jurnal Komunikasi KAREBA, vol. 5 no. 2, dilihat pada 12 Februari 2020, http://journal.unhas.ac.id.
Syah, MI 2015, Pembebasan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, Permata Aksara, Jakarta.
Waskito & Arnowo, H. 2017, Pertanahan, agraria, dan tata ruang, Kencana, Jakarta.
Zaman, N 2016, Politik hukum pengadaan tanah antara kepentingan umum dan perlindungan hak asasi manusia, Refika Aditama, Bandung.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara.
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Tunas Agraria
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.