Potensi Tanah untuk Reforma Agraria dalam Kawasan Hutan di Pakpak Bharat, Sumatera Utara

Authors

  • Surung Suranyate Manik Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara
  • Rochmat Martanto Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • M. Nazir Salim Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.31292/jta.v4i3.153

Keywords:

Reforma Agraria, Kawasan Hutan, Perhutanan Sosial

Abstract

Penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dalam kawasan hutan merupakan persoalan yang terjadi di banyak tempat, termasuk di Kecamatan Pagindar, Pakpak Bharat. Realitas tersebut perlu diselesaikan agar hak-hak masyarakat dapat diberikan untuk menjamin keadilan dan kesejahteraannya. Atas kondisi tersebut, studi ini diawali dengan melakukan identifikasi potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dalam kawasan hutan di Pagindar. Tujuannya untuk mengidentifikasi potensi TORA dalam kawasan hutan yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan keruangan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumen. Teknis analisis data yang digunakan adalah analisis keruangan dan analisis konten dengan hasil daftar nominatif Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan tanah (P4T), peta P4T, peta identifikasi potensi TORA, dan peta kesesuaian penggunaan tanah dengan arahan RTRW. Identifikasi P4T menghasilkan tipologi dan permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang terdiri atas penguasaan oleh masyarakat hukum adat, transmigran, dan PT. Gruti. Penguasaan tersebut telah berlangsung cukup lama dan pemerintah perlu menyelesaikan agar masyarakat terjamin keamanan tanahnya. Kebijakan yang dimungkinkan adalah perubahan batas melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) (pemberian hak milik) atau perhutanan sosial (izin pemanfaatan/pengelolaan hutan).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat 2018, Kecamatan Pagindar Dalam Angka 2020, katalog no. 1102001.1216012, BPS, Pakpak Bharat, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat (bps.go.id).

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat 2021, Kabupaten Pakpak Bharat Dalam Angka 2021, katalog no. 1102001.1216, BPS, Pakpak Bharat, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat (bps.go.id)

Dempo, AAP, Salim, MN, Farid, AH 2021, Evaluasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Eks Kawasan Hutan di Kabupaten Musi Rawas, Tunas Agraria, vol. 4 No. 1, hlm. 1-21, DOI: https://doi.org/10.31292/jta.v4i1.131

Fatimah 2015, ‘Reforma agraria dalam konteks peningkatan akses kaum tani miskin terhadap penguasaan tanah di Indonesia’, Jurnal Hukum Samudera Keadilan, vol.10, no.2, hlm.191-203.

Harahap, FS, Harahap, DE, Harahap, P 2020, Karakteristik tanah dan evaluasi lahan pada areal penggunaan lain untuk pengembangan tanaman padi sawah di Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Ziraa'ah: Majalah Ilmiah Pertanahan, vol. 45, no 2, hlm. 195-204, DOI: http://dx.doi.org/10.31602/zmip.v45i2.2910

Junarto, R & Djurdjani 2020, ‘Pemetaan objek reforma agraria dalam kawasan hutan studi kasus di Kabupaten Banyuasin’, Bhumi, Jurnal Agraria dan Pertanahan, vol.6, no.2, hlm.219-235. DOI: https://doi.org/10.31292/bhumi.v6i2.443

Kantor Staf Presiden 2017, Pelaksanaan reforma agraria, arahan Kantor Staf Presiden: Prioritas nasional reforma agraria dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Kurniawati, F, Kistiyah, S, Luthfi, AN 2019, Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keberhasilan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Bekas Kawasan Hutan, Tunas Agraria, vol. 2 No. 3, hlm. 1-23, DOI: https://doi.org/10.31292/jta.v2i3.47

Mardhiansyah, M 2017, ‘Perhutanan Sosial: Dinamika masa depan pengelolaan hutan di Provinsi Riau’, Sarasehan Awal Tahun “Perhutanan Sosial, Pendekatan Multi Pihak dan Peran FKKM”, http://fkkm.org/wp-content/uploads/2017/01/Sarasehan-FKKMnasional-Perhutanan-Sosial-2.pdf.

Muhsi, MA 2017, Legal Review Perhutanan Sosial, Multistakeholder Forestry Pragramme 3 (MFP3), Jakarta.

Salim, M.N, Pinuji, S, Utami, W 2018, Reforma Agraria Di Kawasan Hutan Sungaitohor, Riau: Pengelolaan Perhutanan Sosial Di Wilayah Perbatasan, Bhumi: Jurnal Agraria dan Pertanahan, vol. 4, 2, hlm. 164-189, DOI: https://doi.org/10.31292/jb.v4i2.277

Salim, MN & Utami, W 2019, Reforma agraria, menyelesaikan mandat konstitusi: Kebijakan reforma agraria dan perdebatan tanah objek reforma agraria, STPN Press, Yogyakarta.

Salim, MN, Wulan, DR, Pinuji, S 2021, ‘Reconciling community land and state forest claims in Indonesia: A case study of the Land Tenure Settlement Reconciliation Program in South Sumatra’, Forest and Society, vol. 5, No.1, hlm 1-22, https://journal.unhas.ac.id/index.php/fs/article/view/10552/6164

Siscawati M, Banjade MR, Liswanti N, Herawati T, Mwangi, E, Wulandari,C, Tjoa M dan Silaya, T 2017, ‘Overview of forest tenure reforms in Indonesia’, Working paper, Center for International Forestry Research (CIFOR).

Suharjito, Didik 2017, ‘Percepatan pencapaian target Perhutanan Sosial’, http://f kkm.org/wp-content/uploads/2017/10/Panel-1-Perhutanan-Sosial-Tenure-Conference-2017.pdf.

Sugiyono, 2016, Metode penelitian: kuantitatif, kualitatif, dan r&d, Alfabeta, Bandung.

Utami, W, Artika, IGK, Arisanto, A 2018, Aplikasi Citra Satelit Penginderaan Jauh untuk Percepatan Identifikasi Tanah Terlantar, Bhumi: Jurnal Agraria dan Pertanahan, vol. 4, 1, hlm. 53-66, DOI: https://doi.org/10.31292/jb.v4i1.215

Utami, W, Wibowo, Y.A, Ekawati, FNF, Salim, M.N 2019, ‘Efektivitas pemanfaatan citra penginderaan jauh dalam percepatan penyelesaian penguasaan tanah kawasan hutan di Provinsi Sumatera Selatan’, Prosiding pada Seminar Nasional Penginderaan Jauh, Sinas Inderaja, LAPAN, Jakarta, dilihat pada 26 Juli 2021, http://sinasinderaja.lapan.go.id/files/sinasja2019/prosiding/64_Efektivitas

%20Pemanfaatan%20Citra%20Penginderaan%20Jauh%20dalam%20

Percepatan%20Penyelesaian%20Penguasaan%20Tanah%20Kawasan%

Hutan%20di%20Provinsi%20Sumatera%20Selatan.pdf

Wulan, DR 2019, ‘Reforma agraria di kawasan hutan: identifikasi lahan masyarakat untuk tanah obyek reforma agraria di kabupaten ogan komering ulu’, Skripsi pada Program Studi Diploma IV, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial.

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.32/MENHUT-II/2007 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor S.362/MENHUT-II/2005 tentang Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam kepada PT. Gunung Raya Utama Timber Industries atas Areal Hutan Produksi Seluas ± 126.550 (seratus dua puluh enam ribu lima ratus lima puluh) hektar di Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 102/Menhut-II/2010 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit XV.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 579/MENHUT-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.7434/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/9/2019 tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) (Revisi IV).

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.4028/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/5/2021 tentang Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (Revisi VI).

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016-2036.

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Lembaga Adat Sulang Silima Marga-marga Pakpak Suak Simsim.

Downloads

Published

2022-05-09

How to Cite

Manik, S. S., Martanto, R. ., & Salim, M. N. . (2022). Potensi Tanah untuk Reforma Agraria dalam Kawasan Hutan di Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Tunas Agraria, 4(3), 320–339. https://doi.org/10.31292/jta.v4i3.153

Most read articles by the same author(s)