Evaluasi Perubahan Penggunaan Tanah dengan Pendekatan Sistem Informasi Geografis Bagian Wilayah Perkotaan Diwek, Kabupaten Jombang
DOI:
https://doi.org/10.31292/jta.v7i2.254Keywords:
Kesesuaian Penggunaan Tanah, Potensi Perubahan Penggunaan Tanah, RDTRAbstract
Population growth and regional development continue to increase, but land availability is limited, requiring harmony between land use and spatial planning policies to avoid conflicts of interest. The purpose of this study was to determine the suitability of changes in land use to the Detailed Spatial Planning Plan (RDTR) and to carry out analysis related to potential changes in land use during the 2017–2037 RDTR for the Diwek Urban Area. A survey research method employs a descriptive approach. The survey method is carried out during a ground check of actual land use. Apart from that, interviews were also conducted with related parties. A descriptive approach is used in order to display a real picture of the object under study. The analysis model in this study uses an overlay technique to use Geographic Information System (GIS) technology. The results of the first analysis show that there are three classifications of suitability of land use changes to the RDTR, namely suitable (882.05 ha), not suitable (272.56 ha), and not suitable (38 ha). Second, the potential for changes in land use during the Diwek BWP RDTR is divided into three classifications: potential to change according to the RDTR (272.56 ha), change not according to the RDTR (38 ha), and no potential to change according to the RDTR (882.05
Pertumbuhan penduduk dan pembangunan wilayah yang terus meningkat, namun ketersediaan tanah yang terbatas, memerlukan keselarasan antara penggunaan tanah dan kebijakan penataan ruang supaya tidak terjadi benturan kepentingan. Tujuan kajian ini dilakukan adalah untuk mengetahui kesesuaian perubahan penggunaan tanah terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta melakukan analisis terkait dengan potensi perubahan penggunaan tanah selama RDTR Bagian Wilayah Perkotaan Diwek 2017-2037 berlaku. Metode yang digunakan adalah metode penelitian survei dengan pendekatan deskriptif. Metode survei dilakukan pada saat ground check penggunaan tanah aktual. Selain itu dilakukan pula wawancara dengan para pihak terkait. Pendekatan deskriptif digunakan agar dapat menampilkan gambaran nyata dari objek yang diteliti. Model analisis pada penelitian ini menggunakan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan melakukan teknik tumpang susun (overlay). Hasil analisis yang pertama menunjukkan terdapat tiga klasifikasi kesesuaian perubahan penggunaan tanah terhadap RDTR yaitu sesuai (882,05 ha), belum sesuai (272,56 ha), dan tidak sesuai (38 ha). Kedua, potensi perubahan penggunaan tanah selama RDTR BWP Diwek berlaku dibuat dalam tiga klasifikasi yaitu berpotensi berubah sesuai RDTR (272,56 ha), berubah tidak sesuai RDTR (38 ha), dan tidak berpotensi berubah sesuai RDTR (882,05 ha).
Downloads
References
Adinata, I. (2020). Analisis perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar tahun 2009 dan 2019 (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sukoharjo.
Badan Pusat Statistik. (2022). Kecamatan Diwek dalam angka 2022. Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang, Jombang.
Bima, D. P. S. (2016). Analisis ketidakselarasan penggunaan lahan terhadap rencana detail tata ruang Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman tahun 2015 (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sukoharjo.
Habibah, U. (2021). Analisis perkembangan perumahan terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Depok Kabupaten Sleman (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sukoharjo.
Lababa, D. P. (2021). Kesesuaian Penggunaan Tanah Berbasis Bidang Tanah Terhadap Kajian Rencana Detail Tata Ruang, Jurnal Tunas Agraria, 4(2), 213-228. https://doi.org/10.31292/jta.v4i2.141
Martanto, R. (2019). Analisis pola perubahan penggunaan lahan untuk stabilitas swasembada beras di Kabupaten Sukoharjo. Yogyakarta: STPN Press.
Martanto, R. (2021). Land Use Conversion Pattern And Food Security For Sustainable Food Land Direction In Karanganyar Regency, Indonesia, AgBioForum, 23(2), 143-152.
Muhajir, A. (2017). Kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang dalam pelaksanaan ketentuan penataan ruang di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Renaissance, 2(2), 184-193. http://dx.doi.org/10.53878/jr.v2i2.47
Muryono, S. (2016). Kajian Upaya Pengendalian Penggunaan Tanah di Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 2(1), 84-101. https://doi.org/10.31292/jb.v2i1.232
Nugroho, A. A. (2022). Analisis spasial perubahan penggunaan lahan terhadap rencana detail tata ruang (RDTR) di Kecamatan Klaten Utara menggunakan sistem informasi geografis (SIG) tahun 2012-2020 (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sukoharjo.
Panjaitan, A., Sudarsono, B., & Bashit, N. (2019). Analisis Kesesuaian Penggunaan Lahan Terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Di Kabupaten Cianjur Menggunakan Sistem Informasi Geografis. Jurnal Geodesi Undip, 8(1), 248-257. https://doi.org/10.14710/jgundip.2019.22578
Purnomo, R. A., & Kurniawan, A. (2016). Kajian Perkembangan dan Kesesuaian Lokasi Perumahan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Depok dan Gamping Kabupaten Sleman. Jurnal Bumi Indonesia, 5(2), 1-9
Risnawati, K. (2023). Analisis kebijakan spasial dan peran Kabupaten Puncak Jaya dalam wilayah Provinsi Papua. LOSARI: Jurnal Arsitektur Kota dan Pemukiman, 8(1),
-35.
Savitri, R., & Belqis, D. A. (2021). Evaluasi Ketidaksesuaian Penggunaan Lahan Terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Jurnal Ilmiah Plano Krisna, 17(2), 65-79.
Sugiarto, A. (2017). Implementasi pengendalian pemanfaatan ruang dan sanksi administratif dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sidoarjo. JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik), 5(1), 41-60. https://doi.org/10.21070/jkmp.v5i1.812
Simamora, J., & Sarjono, A. G. A. (2022). Urgensi Regulasi Penataan Ruang Dalam Rangka Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Nommensen Journal of Legal Opinion, 59-73. https://doi.org/10.51622/njlo.v3i1.611
Sirait, Y. K. (2021). Perubahan penggunaan tanah dan upaya pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara (Skripsi). Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta.
Sutaryono. (2007). Dinamika penataan ruang dan peluang otonomi daerah. Yogyakarta: Tugu Jogja Grafika.
Sutaryono., & Dewi, A. R. (2020). Pemanfaatan Neraca Penatagunaan Tanah Untuk Percepatan Penyusunan RDTR-PZ. Jurnal Pertanahan, 10(1), 25-38.
Sutaryono., Riyadi, R., dan Widiyantoro, S. (2020), Tata Ruang Dan Perencanaan Wilayah: Implementasi Dalam Kebijakan Pertanahan, Yogyakarta: STPN Press.
Tarigan, R. (2005). Perencanaan pembangunan wilayah. Jakarta: Bumi Aksara.
Widhiyastuti, A. N., Adjie, E. M. A., Fauzan, A. A., & Supriyadi, S. (2023). Sustainable Food Agricultural Land Preservation at Sleman Regency, Indonesia: An Attempt to Preserve Food Security. AgriHealth: Journal of Agri-Food, Nutrition and Public Health, 4(1). https://doi.org/10.20961/agrihealth.v4i1.67471
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lala Putri Maharani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.