Merancang Konsolidasi Tanah Untuk Menyelesaikan Konflik Tanah Tutupan
DOI:
https://doi.org/10.31292/jta.v4i1.138Keywords:
Land consolidation, land cover, GTRAAbstract
The confiscation of community land that occurred during the Colonial Government still has an impact to this day. The unclear status of community land is caused by the land polemic itself, whether the confiscation is accompanied by compensation or not. One of these incidents occurred in Parangtritis Village, Kretek District, Bantul Regency, which is known as land cover. The issue of land cover has yet to find a solution. Since the establishment of the Yogyakarta Special Region Agrarian Reform Task Force (GTRA DIY), land cover has been proposed as the object of land for agrarian reform. The mechanism offered is land consolidation. With land consolidation, it is not only possible to solve the problem of land cover itself by legalizing assets, but it is followed up by providing access and structuring existing access / assets
Perampasan tanah milik masyarakat yang terjadi pada masa Pemerintah Penjajahan masih meninggalkan dampaknya hingga saat ini. Ketidakjelasan status tanah masyarakat diakibatkan polemik tanah itu sendiri apakah perampasan disertai ganti rugi atau tidak. Kejadian ini salah satunya terjadi di Desa Parangtritis Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul, yang dikenal dengan nama tanah tutupan. Persoalan tanah tutupan hingga saat ini belum menemukan jalan keluarnya. Hingga Sejak dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah Istimewa Yogyakarta (GTRA DIY), tanah tutupan diusulkan sebagai tanah objek reforma agraria. Mekanisme yang ditawarkan adalah konsolidasi tanah. Dengan adanya konsolidasi tanah, tidak hanya dapat menyelesaikan masalah tanah tutupan itu sendiri dengan legalisasi aset, tetapi ditindaklanjuti dengan pemberian akses dan penataan akses/aset yang sudah ada.
Kata Kunci: Konsolidasi tanah, Tanah tutupan, GTRA
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Tunas Agraria
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.