Analisis Korelasi Peningkatan Pendapatan dan Kegiatan Reforma Agraria di Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang
DOI:
https://doi.org/10.31292/jta.v8i1.376Keywords:
Reforma Agraria, analisis korelasi, kesejahteraan, pendapatanAbstract
Candi Village is the location for implementing agrarian reform activities that aim to improve the welfare and prosperity of the people through more effective use of agrarian resources. Increased welfare is expected to be achieved through the implementation of the agrarian reform program, but in practice, the results can vary depending on a number of factors. This research aims to analyze the relationship between agrarian reform activities and increasing community income in Candi Village. The research method used was a quantitative approach with a sample of 30 agrarian reform program participants. Data was collected through direct surveys and observations and then analyzed using Pearson correlation analysis. The analysis results show a correlation value of 0.861 with a significance level of 0.000. The high correlation value and minimal significance indicate that there is a strong and significant relationship between agrarian reform activities and increasing people's income. Thus, it can be concluded that agrarian reform activities in Candi Village have had a significant positive influence on improving community welfare. This research also shows that the agrarian reform program not only increases income but also contributes to increasing people's knowledge and understanding of management.
Desa Candi merupakan lokasi pelaksanaan kegiatan reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui pemanfaatan sumber daya agraria secara lebih efektif. Peningkatan kesejahteraan diharapkan tercapai dari pelaksanaan program reforma agraria, namun dalam prakteknya, hasilnya bisa bervariasi tergantung pada sejumlah faktor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan kegiatan reforma agraria terhadap peningkatan pendapatan masyarakat di Desa Candi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan sampel sebanyak 30 peserta program reforma agraria. Data dikumpulkan melalui survei langsung dan observasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis korelasi Pearson. Hasil analisis menunjukkan nilai korelasi sebesar 0,861 dengan tingkat signifikansi 0,000. Nilai korelasi yang tinggi dan signifikansi yang sangat kecil menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang kuat dan signifikan antara kegiatan reforma agraria dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kegiatan reforma agraria di Desa Candi memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa program reforma agraria tidak hanya meningkatkan pendapatan tetapi juga berkontribusi pada penambahan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan.
Downloads
References
Alvian, F., & Mujiburohman, D. A. (2022). Implementas Reforma Agraria Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tunas Agraria, 5(2), 111–126. https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.176
Bappenas. (2010). Peraturan Presiden Republik Indonesia No.5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menenggah Nasional Tahun 2010-2014. Jakarta: Buku I.
Earlene, F., & Djaja, B. (2023). Implikasi kebijakan reforma agraria terhadap ketidaksetaraan kepemilikan tanah melalui lensa hak asasi manusia. Tunas Agraria, 6(2), 152–170. https://doi.org/10.31292/jta.v6i2.223
Istiningdyah, R., Sutaryono, & Wahyuni. (2018). Kontribusi Kegiatan Redistribusi Tanah terhadap Kenaikan Pendapatan Masyarakat Penerima Redistribusi Tanah di provinsi Jawa Tengah. Tunas Agraria, 1(1), 20–46. https://doi.org/10.31292/jta.v1i1.2
Jamal, E. (2016). Beberapa Permasalahan dalam Pelaksanaan Reformasi Agraria di Indonesia. Forum penelitian Agro Ekonomi, 18(1–2), 16. https://doi.org/10.21082/fae.v18n1-2.2000.16-24
Kurniasari, C., Rakasiwi, G., Habibillah, Siregar, R. A., Adnan, I. M., & Syaputra, D. (2024). Program Landreform Sebagai Upaya Perubahan Kepemilikan Lahan secara Menyeluruh Untuk Mencapai Kesejahteraan Yang Adil dan Merata. Al-Dalil , Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 2(1), 62–69.
Martini, S., Ash-Shafikh, M. H., & Afif, N. C. (2019). Implementasi Reforma Agraria Terhadap Pemenuhan Harapan Masyarakat Yang Bersengketa Lahan. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 5(2), 150–162. https://doi.org/ 10.31292/jb.v5i2.367
Mizero, M., Karangwa, A., Burny, P., Michel, B., & Lebailly, P. (2018). Agrarian and land reforms in Rwanda: Situation and perspectives. Agris On-line Papers in Economics and Informatics, 10(3), 79–92. https://doi.org/10.7160/aol.2018.100307
Mustafidah, H., & Giarto, W. G. P. (2021). Aplikasi Berbasis Web untuk Analisis Data Menggunakan Korelasi Bivariat Pearson. Sainteks, 18(1), 39. https://doi.org/10.30595/sainteks.v18i1.10564
Ramli, A. (2012). Telaah Atas Reforma Agraria Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Dalam Tataran Teori Kebenaran. Jurnal Ilmu Hukum Amanna Gappa, 20(1), 47–57
Riduwan. (2009). Pengantar Statistika Sosial. Bandung: Alfabeta
Rinaldi, A. (2019). Model Persamaan Struktural untuk Menganalisis Indikator Kesejahteraan Rumah Tangga. Desimal: Jurnal Matematika, 2(3), 281–288. https://doi.org/10.24042/djm.v2i3.4692
Riyadi, A. D., Salim, N., & Mujiati, M. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Pasca Kegiatan Ajudikasi di Desa Sumogawe Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Tunas Agraria, 3(2), 20–39. https://doi.org/10.31292/jta.v3i2.105
Rohman, M. L., & Astuti, P. (2019). Access Reform Dalam Program Reforma Agraria: Studi Kasus Desa Tahunan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Journal of Politic and Government Studies, 8(4), 381–390. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/25067
Safitra, A. R., & Yusman, F. (2014). Pengaruh Desa Wisata Kandri terhadap Peningkatan Kesejateraan Masyarakat Kelurahan Kandri Kota Semarang (Studi Kasus: Kelurahan Kandri Semarang). Jurnal Teknik PWK, 3(4), 908–917. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/pwk
Saheriyanto, S., & Suhaimi, A. (2021). Pendampingan dan Akses Modal sebagai Strategi Access Reform dari Tanah Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Pertanahan, 11(1), 76–88. https://doi.org/10.53686/jp.v11i1.47
Shohibuddin, M. (2019). Memahami Dan Menanggulangi Persoalan Ketimpangan Agraria (2). BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 5(2), 136–149. https://doi.org/10.31292/jb.v5i2.366
Sulistyaningsih, R. (2021). Reforma Agraria di Indonesia. Perspektif, 26(1), 57–64. https://doi.org/10.30742/perspektif.v26i1.753
Susilowati, S. H., & Maulana, M. (2012). Luas Lahan Usahatani dan Kesejahteraan Petani : Eksistensi Petani Gurem dan Urgensi Kebijakan Reforma Agraria. Analisis Kebijakan Pertanian, 10(1), 17–30.
Utomo, S. (2021). Percepatan Reforma Agraria untuk Mencapai Keadilan. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 4(2), 202–213.
Waryanta, M. (2016). Reforma Agraria: Momentum Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Kecil dalam Mendukung Ketahanan Pangan. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 2(2), 179. https://doi.org/10.31292/jb.v2i2.69
Wibowo, F. S., Hendro Wibowo, G. D., & Dwi Putro, W. (2022). Implementasi Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Terhadap Accsess Reform. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, 10(9), 2027. https://doi.org/10.24843/ks.2022.v10.i09.p06
Winoto, J. (2008). Strategi Kebijakan Pertanahan Nasional dalam Perspektif Politik Ekonomi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Semiloka Nasional . Bogor: Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Alam, Fakultas Pertanian IPB.
Wiradi, G. (2000). Reforma Agraria, Perjalanan Yang Belum Berakhir. Yogyakarta: Insist Press bekerjasama dengan KPA dan Pustaka Pelajar.
Zainul, A. (2022). Implementasi PERPRES 86/2018 tentang Reforma Agraria di Desa Purworejo Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 8(3), 276–281. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2022.008.03.3
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nuraini Aisiyah, Mujiati Mujiati, Tri Idawijayanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.