Efektivitas Layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik Di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten
DOI:
https://doi.org/10.31292/jta.v5i1.166Abstract
Modernisasi pelayanan pertanahan merupakan keniscayaan agar dapat menyelesaikan pekerjaan secara cepat, tepat, dan efektif. Kementerian ATR/BPN mewujudkan tuntutan tersebut salah satunya melalui pelayanan Hak Tanggungan terintegrasi secara elektronik (HT-el) yang wajib diterapkan oleh seluruh Kantor Pertanahan mulai tanggal 8 Juni 2020. Berdasarkan hal tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menyelenggarakan layanan HT-el sejak Januari 2020 untuk mempermudah mitra Kementerian ATR/BPN dalam memperoleh pelayanan secara online. Tujuan penelitian untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan Layanan HT-el serta faktor pendukung dan penghambat Layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Metode kualitatif untuk menguraikan efektivitas layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Hal itu dimaksudkan agar permasalahan yang terindikasi dapat menurunkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat dapat diperbaiki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten memperoleh respons yang baik. Efektivitas layanan tersebut tidak terlepas dari faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi pelaksanaannya.
Downloads
References
Amalia, N. V., Qurbani, A. S., & Kumara, S. (2020). Analisis Ketentuan Hak Tanggungan Elektronik Pada Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(2), 332-339.
Andiyanto, K., Mujiburohman, D. A., & Budhiawan, H. (2021). Penerapan Pendaftaran Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik Di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 6(1), 198-210.
Baswindro, B. (2020). Analisis yuridis pelayanan hak tanggungan terintegrasi secara elektronik (Tesis) Universitas Pelita Harapan.
Exaudia, S., Wahyuni, W., & Nurasa, A. (2021). Implementasi Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Batam. Marcapada: Jurnal Kebijakan Pertanahan, 1(1), 42-60.
Gunarta, I. M. D., Nurasa, A., & Pinuji, S. (2020). Persepsi Kreditur dan PPAT Terhadap Kualitas Layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Tunas Agraria, 3(3), 75-93.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten (2020). Laporan Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Tahun 2020.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. 2021. Rekapitulasi Daftar Baramg Ruangan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Tahun 2020.
Mardalis. (2013). Metode penelitian suatu pendekatan proposal, Bumi Aksara, Jakarta.
Moleong, L. J. (2010). Metodelogi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosda karya, Bandung.
Nadira, N. (2019). Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik Yang Akan Mulai Dilaksanakan Di Badan Pertanahan. Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 17(2), 162-165.
Soekidjan, S., & Kj, S. (2009). Komitmen Organisasi Sudahkah Menjadi Bagian Dari Kita. Jakarta: Rineka Cipta.
Suit. (1996). Aspek Sikap Mental Dalam Managemen Sumber Daya manusia. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Wiguna, I. W. J. B. (2020). Tinjauan Yuridis Terkait Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik. Jurnal Acta Comitas, 5(1), 79-88.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mujiati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.