Akses reform melalui pengembangan padi organik di desa Rawajaya kabupaten Cilacap
DOI:
https://doi.org/10.31292/jta.v5i3.191Keywords:
Akses reform, padi organik, gagal panenAbstract
Program akses reform ini dilaksanakan terhadap tiga puluh petani melalui pengembangan padi organik yang melibatkan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI), Universitas Jenderal Soedirman, dan Universitas Tadulako. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akses reform di desa Rawajaya melalui pengembangan padi organik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan Desa Rawajaya menjadi obyek bantuan bibit dalam rangka pengembangan padi organik. Pengembangan padi organik dapat dikatakan berhasil apabila bentuk pemasaran yang dilakukan tepat sasaran, namun pelaksanaan akses reform di desa Rawajaya belum berhasil, ada dua tahapan yang belum optimal yaitu tahapan penyuluhan yang berakibat pada program akses reform tidak berjalan lancar dan tahapan evaluasi mengenai tindak lanjut dari pengembangan padi organik. Terjadi gagal panen menyebabkan pendapatan petani tidak mengalami peningkatan. Tidak adanya peningkatan perekonomian akhirnya membuat perpecahan pada kelompok tani penerima akses reform.
Downloads
References
Ahbar, F.K., (2021). Akses reform sebagai pemberdayaan masyarakat. Tesis Pada Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar.
Afriliyeni, A., Sihaholo, M., & Sita, R. (2021). hubungan reforma agraria dengan peningkatan kesejahteraan rumah tangga petani, Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, 5(3), 433-449.
Anida, A., Daryanto, A., & Hendrawan, D. S. (2017). Strategi penyediaan access reform pada program reforma agraria di kecamatan Jasinga, kabupaten Bogor. Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen (JABM), 4(2), 159-159.
Gumilar, V., Sudrajat, S., & Setia, B. (2020). Strategi pengembangan padi organik (Studi kasus pada kelompok tani Putra Mandiri di desa Linggaraja kecamatan Sukaraja kabupaten Tasikmalaya). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh, 7(1), 142-155.
Hadi, S., Prayuginingsih, H., & Akhmadi, A. N. (2019). Peran kelompok tani dan persepsi petani terhadap penerapan budidaya padi organik di Kabupaten Jember. Jurnal Penyuluhan, 15(2), 154-168.
Jamil, A. S., Saleh, I., Sungkawa, I., & Mardhatilla, F. (2019, November). Analisis perbandingan kelayakan usaha tani padi organik dan konvensional (Studi kasus: kecamatan Cigugur kabupaten Kuningan Jawa Barat). Seminar Nasional Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Lokal (pp. 530-539).
Oktav, N. L. (2020). Analisis perbandingan usaha tani padi organik dengan padi non-organik di Nagari Kasang kecamatan Batang Anai kabupaten Padang Pariaman. (Tesis), Universitas Andalas.
Ramadhani, R. (2021, October). Legalisasi aset tanah dan asupan modal usaha menengah kecil masyarakat. Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan 2 (1), 278-284.
Rohman, M. L., & Astuti, P. (2019). Access reform dalam program reforma agraria: studi kasus desa tahunan kecamatan tahunan Kabupaten Jepara. Journal of Politic and Government Studies, 8(04), 381-390.
Riyadi, A. D., Salim, N., & Mujiati, M., 2020. Pemberdayaan masyarakat pasca kegiatan ajudikasi di desa Sumogawe kecamatan Getasan kabupaten Semarang. Tunas Agraria, 3(2), 20-39.
Saheriyanto, S., & Suhaimi, A. (2021). Pendampingan dan akses modal sebagai strategi access reform dari tanah pelepasan kawasan hutan di kabupaten Barito Kuala. Jurnal Pertanahan, 11(1), 76-88.
Sukmadinata, N.S., 2017, Metode penelitian pendidikan, Bandung: Remaja Rosadakarya.
Utomo, S. (2021). Percepatan reforma agraria untuk mencapai keadilan. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 4(2), 202-213.
Wicaksono, A., & Purbawa, Y. (2018). Hutang negara dalam reforma agraria studi implementasi mandat 9 juta hektar tanah Indonesia. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 4(1), 24-38.
Yuliarta, I. W., & Rahmat, H. K. (2021). Peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat pesisir berbasis teknologi sebagai upaya memperkuat keamanan maritim di Indonesia. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 180-189.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Arif Winarso, Priyo Katon Prasetyo, R. Deden Dani Saleh
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.