Akses reform melalui pengembangan padi organik di desa Rawajaya kabupaten Cilacap

Authors

  • Arif Winarso Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta, Indonesia
  • Priyo Katon Prasetyo Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta, Indonesia
  • R. Deden Dani Saleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31292/jta.v5i3.191

Keywords:

Akses reform, padi organik, gagal panen

Abstract

Program akses reform ini dilaksanakan terhadap tiga puluh petani melalui pengembangan padi organik yang melibatkan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI), Universitas Jenderal Soedirman, dan Universitas Tadulako. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akses reform di desa Rawajaya melalui pengembangan padi organik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan Desa Rawajaya menjadi obyek bantuan bibit dalam rangka pengembangan padi organik. Pengembangan padi organik dapat dikatakan berhasil apabila bentuk pemasaran yang dilakukan  tepat sasaran, namun pelaksanaan akses reform di desa Rawajaya belum berhasil, ada dua tahapan yang belum optimal yaitu tahapan penyuluhan yang berakibat pada program akses reform tidak berjalan lancar dan tahapan evaluasi mengenai tindak lanjut dari pengembangan padi organik. Terjadi gagal panen menyebabkan pendapatan petani tidak mengalami peningkatan. Tidak adanya peningkatan perekonomian akhirnya membuat perpecahan pada kelompok tani penerima akses reform.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahbar, F.K., (2021). Akses reform sebagai pemberdayaan masyarakat. Tesis Pada Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar.

Afriliyeni, A., Sihaholo, M., & Sita, R. (2021). hubungan reforma agraria dengan peningkatan kesejahteraan rumah tangga petani, Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, 5(3), 433-449.

Anida, A., Daryanto, A., & Hendrawan, D. S. (2017). Strategi penyediaan access reform pada program reforma agraria di kecamatan Jasinga, kabupaten Bogor. Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen (JABM), 4(2), 159-159.

Gumilar, V., Sudrajat, S., & Setia, B. (2020). Strategi pengembangan padi organik (Studi kasus pada kelompok tani Putra Mandiri di desa Linggaraja kecamatan Sukaraja kabupaten Tasikmalaya). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh, 7(1), 142-155.

Hadi, S., Prayuginingsih, H., & Akhmadi, A. N. (2019). Peran kelompok tani dan persepsi petani terhadap penerapan budidaya padi organik di Kabupaten Jember. Jurnal Penyuluhan, 15(2), 154-168.

Jamil, A. S., Saleh, I., Sungkawa, I., & Mardhatilla, F. (2019, November). Analisis perbandingan kelayakan usaha tani padi organik dan konvensional (Studi kasus: kecamatan Cigugur kabupaten Kuningan Jawa Barat). Seminar Nasional Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Lokal (pp. 530-539).

Oktav, N. L. (2020). Analisis perbandingan usaha tani padi organik dengan padi non-organik di Nagari Kasang kecamatan Batang Anai kabupaten Padang Pariaman. (Tesis), Universitas Andalas.

Ramadhani, R. (2021, October). Legalisasi aset tanah dan asupan modal usaha menengah kecil masyarakat. Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan 2 (1), 278-284.

Rohman, M. L., & Astuti, P. (2019). Access reform dalam program reforma agraria: studi kasus desa tahunan kecamatan tahunan Kabupaten Jepara. Journal of Politic and Government Studies, 8(04), 381-390.

Riyadi, A. D., Salim, N., & Mujiati, M., 2020. Pemberdayaan masyarakat pasca kegiatan ajudikasi di desa Sumogawe kecamatan Getasan kabupaten Semarang. Tunas Agraria, 3(2), 20-39.

Saheriyanto, S., & Suhaimi, A. (2021). Pendampingan dan akses modal sebagai strategi access reform dari tanah pelepasan kawasan hutan di kabupaten Barito Kuala. Jurnal Pertanahan, 11(1), 76-88.

Sukmadinata, N.S., 2017, Metode penelitian pendidikan, Bandung: Remaja Rosadakarya.

Utomo, S. (2021). Percepatan reforma agraria untuk mencapai keadilan. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 4(2), 202-213.

Wicaksono, A., & Purbawa, Y. (2018). Hutang negara dalam reforma agraria studi implementasi mandat 9 juta hektar tanah Indonesia. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 4(1), 24-38.

Yuliarta, I. W., & Rahmat, H. K. (2021). Peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat pesisir berbasis teknologi sebagai upaya memperkuat keamanan maritim di Indonesia. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 180-189.

Downloads

Published

2022-09-25

How to Cite

Winarso, A., Prasetyo, P. K., & Saleh, R. D. D. (2022). Akses reform melalui pengembangan padi organik di desa Rawajaya kabupaten Cilacap. Tunas Agraria, 5(3), 238–253. https://doi.org/10.31292/jta.v5i3.191