Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL+PM) di Kabupaten Ngawi

Authors

  • Damar Jati Nurcahyo
  • Eko Budi Wahyono
  • Dian Aries Mujiburrohman

DOI:

https://doi.org/10.31292/jta.v2i3.43

Abstract

Abstract: The limited human resources that has bbeen a problem in the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/ National Land Agency was resolved by involving the community through the mechanism of Community-Based Complete Systematic Land Registration (PTSL+PM). a PTSL+PM program had been carried out at the Land Office of Ngawi Regency before the technical guidelines were issued, so this raised a question on whether the implementation was in accordance with the regulation in the technical guidelines. The objectives of this study are to (1) Find out the information about the implementation and comparing the activity PTSL+PM in Ngawi Regency to PTSL+PM technical guidelines; (2) Evaluate PTSL+PM in Ngawi Regency. To achieve those objectives, a qualitative research method with a descriptive approach was used. This method described and reviewed each PTSL+PM implementation process in Ngawi Regency so that it could be used to evaluated PTSL+PM technical guidelines to be more effective to be implemented in all regions in Indonesa. The result of this study shows that there are several elements of PTSL+PM implementation in Ngawi Regency that are not in accordance with the technical guidelines, including work maps, measurenments by land data collectors, and criteria and mechanism for forming land data collectors. Ngawi Land Office implemented the PTSL+PM program with the established community participation and is administratively going to follow the technical guidelines of PTSL+PM. Keywords: Land Registration, Community Participation, Technical Guidelines, Work Map
 
Intisari: Keterbatasan sumber daya manusia yang selama ini menjadi kendala di Kementerian ATR/BPN diselesaikan dengan pelibatan masyarakat melalui mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL+PM). Pelaksanaan program PTSL+PM di Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan sebelum Juknis PTSL+PM terbit sehingga menimbulkan permasalahan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan dalam Juknis PTSl+PM. Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) Mendeskripsikan pelaksanaan dan membandingkan kegiatan PTSL+PM di Kabupaten Ngawi dengan Juknis PTSL+PM; (2) Mengevaluasi PTSL+PM di Kabupaten Ngawi. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif guna menggambarkan dan mengkaji setiap proses pelaksanaan PTSL+PM di Kabupaten Ngawi sehingga dapat digunakan untuk mengevaluasi Juknis PTSL+PM agar lebih efektif dijalankan di seluruh daerah di Indonesia. Hasil dari penelitian menunjukkan adanya beberapa unsur pelaksanaan PTSL+PM di Kabupaten Ngawi yang tidak sesuai dengan Juknis meliputi peta kerja, pengukuran oleh Puldatan, kriteria dan mekanisme pembentukan Puldatan. Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan program PTSL+PM dengan partisipasi masyarakat yang sudah terbentuk dan secara adminsitrasi akan mengikuti ketentuan Juknis PTSL+PM.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Damar Jati Nurcahyo

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Eko Budi Wahyono

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Dian Aries Mujiburrohman

Sekoah Tinggi Pertanahan Nasional

References

Abdullah, R 2017, ‘Gerakan nasional pendaftaran tanah melalui pelibatan multipihak
(Penta Helix), Prosiding Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dalam Rangka
Modernisasi Administrasi Pertanahan di Indonesia, Puslitbang Kementerian
ATR/BPN, Jakarta.
Aisyiah, N, Syaifullah, A & Suyudi, B 2015, ‘Pemetaan partisipatoris (studi kasus
Kecamatan Penawang Kabupaten Grobogan)’, Prosiding FIT ISI Mewujudkan
Pembangunan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Administrasi Pertanahan yang Baik,
Ikatan Surveyor Indonesia, Malang
Istiningdyah, R 2017, ‘Evaluasi pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)’,
Prosiding Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dalam Rangka Modernisasi
Administrasi Pertanahan di Indonesia, Puslitbang Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Kariyono 2018, ‘Evaluasi Kualitas Data Spasial Peta Informasi Bidang Tanah Desa/
Kelurahan Lengkap Hasil Pemetaan Partisipatif’, Tesis Program Magister Teknik
Geomatika Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada.
Marryanti, S & Yudha, P 2018, ‘Optimalisasi faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan pendaftaran tanah sistematis lengkap’, Jurnal Bhumi, Vol.4 No.2,
hlm.204, Yogyakarta.
Moleong, L 2010, Metodologi penelitian kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Nadjib, A 2018, ‘Tenaga ukur kurang, ribuan tanah di DIY belum terdaftar’, Sindonews,
web diposting tanggal 24 Oktober 2018, dilihat pada 10 Maret 2019,
https://daerah.sindonews.com/read/1348931/189/tenaga-ukur-kurang-ribuan
tanah-di-diy-belum-terdata-1540383818
Ratmono 2017, ‘Pelibatan masyarakat dan stakeholder terkait dalam percepatan
pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)’, Prosiding seminar
nasional percepatan pendaftaran tanah di Indonesia: Tantangan pelaksanaan PTSL dan
respon solusinya, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta.
Saputro, K 2018, ‘Partisipasi masyarakat terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (Studi di Desa Sawahan Kecamatan Ponjong dan Desa Karangmojo
Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul)’, Skripsi Jurusan Manajemen
Pertanahan, Sekolah Tingggi Pertanahan Nasional.
Syahyuti 2006, 30 konsep penting dalam pembangunan pedesaan dan pertanian. Jakarta, Bina
Rena Pariwara. hlm 30.

Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/PMK.02/2018 tentang Standar
Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6
Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional,Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017,Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34
Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Petunjuk Teknis Nomor 01/Juknis-300.01.01/II/2019 tentang Petunjuk Teknis Pengukuran
dan Pemetaan Bidang Tanah Sistematis Lengkap
Petunjuk Teknis Nomor 002/JUKNIS-300.UK.01.01/II/2019 tentang Petunjuk Teknis
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Masyarakat (PTSL+PM)

Downloads

Published

2019-09-03

How to Cite

Nurcahyo, D. J., Wahyono, E. B., & Mujiburrohman, D. A. (2019). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL+PM) di Kabupaten Ngawi. Tunas Agraria, 2(3), 139–161. https://doi.org/10.31292/jta.v2i3.43