Penyelenggaraan perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang pada sektor berusaha di kabupaten Pati Jawa Tengah

Authors

  • Dyah Fitriani Adiningsih Kantor Pertanahan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Indonesia
  • Sutaryono Sutaryono Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta, Indonesia
  • Wahyuni Wahyuni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31292/jta.v6i1.198

Keywords:

Business license, space utilization, land technical considerations

Abstract

The Online Single Submission Risk Basic Approach (OSS RBA) is an instrument owned by the government in realizing the ease of doing business, especially licensing. One of the licensing classifications referred to is the (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) (KKPR). The implementation of KKPR licensing experienced many obstacles. This paper aims to find out the OSS RBA work system in implementing business licensing through (Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang) (PKKPR) scheme that applies and compares the Spatial Planning instrument (RTR) as the sole reference used. This study uses a qualitative descriptive analytical method based on observation with a case study approach. The results of this study indicate that: (1) The implementation of PKKPR services through the OSS RBA system in Pati Regency has been running according to public service standards; (2) Obstacles encountered in Land Technical Considerations in PKKPR services for business at the Pati Regency Land Office are the occurrence of an asynchronous upload data at OSS RBA with the data required for PTP services; (3) PTP services are still carried out manually and separately from the KKPR system.

Online Single Submission Risk Basic Approach (OSS RBA) merupakan instrumen yang dimiliki pemerintah dalam mewujudkan kemudahan berusaha khususnya pengurusan perizinan. Salah satu klasifikasi perizinan yang dimaksud adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Pelaksanaan perizinan KKPR mengalami banyak kendala. Naskah ini bertujuan untuk mengetahui sistem kerja OSS RBA dalam pelaksanaan perizinan berusaha melalui skema Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha serta membandingkan instrumen Rencana Tata Ruang (RTR) sebagai acuan tunggal yang digunakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif analitis berdasarkan observasi dengan pendekatan studi kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan Pelayanan PKKPR Berusaha melalui sistem OSS RBA di Kabupaten Pati sudah berjalan sesuai standar pelayanan publik; (2) Kendala yang dihadapi pada Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Pelayanan PKKPR Berusaha di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati adalah terjadi ketidaksinkronan antara data upload di OSS RBA dengan data yang dibutuhkan pada pelayanan PTP; (3) Pelayanan PTP masih dilakukan secara manual dan terpisah dari sistem KKPR.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arrum, D. A. (2019). Kepastian hukum dalam perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission) di Indonesia. Jurist-Diction, 2(5), 1631-1654.

Ayunda, R., Nertivia, N., Prastio, L. A., & Vila, O. (2021). Kebijakan Online Single Submission sebagai E-Government dalam mewujudkan Good Governance di Indonesia. Journal of Judicial Review, 23(1), 71-84.

Ditjen Tata Ruang (2021) Penjelasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, video online, 19 Oktober, dilihat pada 14 Juni 2022, https://youtu.be/5naQPQ0vPE

Inggarwati, M. P., Celia, O., & Arthanti, B. D. (2020). Online single submission for cyber defense and security in Indonesia. Lex Scientia Law Review, 4(1), 83-95.

Kementerian Investasi/BKPM (2020). Kemudahan berbisnis, dilihat pada 13 April 2022, https://www.investindonesia.go.id/id/why-invest/ease-of-doing-business

Lestariningtyas, T., & Roqib, M. (2021). Perlindungan data pribadi pengguna sistem layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik OSS 1.1 dan OSS RBA (Risk Basic Approach). Jurnal Jendela Hukum, 8(2), 25-34.

Mayasari, I. (2020). Kebijakan reformasi regulasi melalui implementasi omnibus law di Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(1), 1-15.

Mukhammad, B. (2021). Pelaksanaan perizinan berbasis risiko pasca undang-undang cipta kerja. Jurnal Nalar Keadilan, 1(2), 14-27.

Prastiti, H. S. (2021). Membedah parameter berusaha dalam upaya meningkatkan kemudahan berinvestasi di Indonesia (Studi komparasi Indonesia dan Vietnam). Dharmasisya, 1(3), 1259-1274.

Rahayu, F. P., Paselle, E., & Khaerani, T. R. (2021). Pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Samarinda. EJournal Administrasi Publik, 9(2), 5018-5032.

Sutaryono dan Dewi, AR (2020). Pemanfaatan neraca penatagunaan tanah untuk percepatan penyusunan RDTR-PZ’, Jurnal Pertanahan, 10(1), 25-38.

Syarif, M (2016). Implementasi pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Jurnal Publik Reform Universitas Dharmawangsa. 1 (1), 106-119.

Downloads

Published

2023-01-02

How to Cite

Adiningsih, D. F. ., Sutaryono, S., & Wahyuni, W. (2023). Penyelenggaraan perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang pada sektor berusaha di kabupaten Pati Jawa Tengah. Tunas Agraria, 6(1), 12–29. https://doi.org/10.31292/jta.v6i1.198