Optimalisasi migrasi dan pembaharuan data pertanahan dalam komputerisasi pertanahan di kabupaten Banyuasin
DOI:
https://doi.org/10.31292/jta.v5i3.184Keywords:
Buku tanah, komputerisasi pertanahan, kualitas data pertanahan, surat ukurAbstract
Peningkatan kualitas data pertanahan adalah salah satu tujuan dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Data-data pertanahan yang semula berada pada kelompok KW 4, 5, dan 6 ditingkatkan kualitasnya menuju KW 1 dan KW 2 melalui program Kluster 4 (K4). Kendala pada kantor pertanahan Banyuasin dalam pelaksanaan K4 adalah masih ada peta analog yang disimpan di kantor induk yaitu kantor pertanahan kabupaten Musi Banyuasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang digunakan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan validitas hasil kegiatan. Melalui metode penelitian campuran bertahap (sequential mix method) didapatkan hasil bahwa strategi digitasi peta yang diterapkan di Kantor Pertanahan Banyuasin tepat adanya. Upaya percepatan untuk pembenahan K4 ini tentunya membutuhkan keterlibatan pemerintah desa dalam tahap pelaksanaannya. Hal ini dapat dilakukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dan terbitnya sertifikat ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin. Selain itu upaya ini tentunya mampu mempercepat terwujudnya desa/kelurahan lengkap sebagai basis data spasial dengan skala besar di Indonesia.
Downloads
References
Aisiyah, N., & Erawanta, T.T. (2010). Sistem informasi pertanahan sebagai alat untuk pengembangan. Jurnal Magistra, 72.
Artika, I. G. K. & Utami, W. (2020). Percepatan pembenahan data bidang tanah Kluster 4 melalui survei data pertanahan. Bhumi: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 6(1), 66-79.
BIG. (2014). Petunjuk teknis pembangunan simpul jaringan. In: GeospasiaL, B. I.
Brillianto, D. E. (2019, September). Indonesian land administration approach of 3D and multipurpose cadaster'. In Proceedings of International Seminar, Integrated Agrarian, Land and Spatial Planning Policies for Sustainable Development.
Chandra, A. (2022). Permasalahan tanah ulayat pasca kegiatan pendaftaran tanah sistematik lengkap di Sumatera Barat. Tunas Agraria, 5(2), 77–93. https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.174
Ihsan, A., & Salim, MN (2022). Kebijakan tanah ulayat dan reforma agraria di Sumatera Barat. Marcapada: Jurnal Kebijakan Pertanahan, 1 (2), 155–171. https://doi.org/10.31292/mj.v1i2.17
Junarto, R., & Suhattanto, M. A. (2022). Kolaborasi menyelesaikan ketidaktuntasan program strategis nasional (PTSL-K4) di masyarakat melalui praktik kerja lapang (PKL). Widya Bhumi, 2(1), 21–38. https://doi.org/10.31292/wb.v2i1.24
Kurniawan, A., Sudibyanung, M., & Supriyanti, T. (2020). Pemanfaatan sertipikat tanah hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap untuk peningkatan modal usaha di Kabupaten Madiun. Tunas Agraria, 3 (3). https://doi.org/10.31292/jta.v3i3.124
Kurniawan, W. A., Setiowati, S., & Supriyanti, T. (2018). Ekspektasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terhadap Faktor Sosial dan Ekonomi Masyarakat. Tunas Agraria, 1(1). https://doi.org/10.31292/jta.v1i1.1
Kusmiarto. (2017). “Problematika pembenahan data spasial bidang tanah di KementerianAgraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional”. Prosiding Seminar Problematika Pertanahan dan Strategi Penyelesaiannya, Sekolah Tinggi Pertanahan.
Kusyaeri, A., Suyudi, B., & Martanto, R. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Penyiapan Peta Kerja Untuk Mendukung Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar). Tunas Agraria, 3(1), 145-162.
Satriya, P. G., Sudarsono, B., & Sasmito, B. (2014). Kajian Efektivitas Pemanfaatan Sistem Geokkp Untuk Penerbitan Sertipikat Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Geodesi Undip, 3(2), 53-68.
Lestari, T., Budhiawan, H., & Nurasa, A. (2020). Desa Taruba dan" penolakannya" Terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Tunas Agraria, 3(1), 200-217. https://doi.org/10.31292/jta.v3i1.74
Loupatty, P. I., Sembiring, J., & Luthfi, A. N. (2019). Keragaman Sistem Hukum Pertanahan Lokal Terhadap Pendaftaran Tanah Studi Pelaksanaan PTSL di Ohoi Ngabub dan Ohoi Sathean, Provinsi Maluku. Tunas Agraria, 2(2), 1–21. https://doi.org/10.31292/jta.v2i2.26
Mambrasar, DW., S., Sudirman, S., & Wahyuni, W. (2020). Pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap berbasis partisipasi masyarakat (PTSL+PM), kendala dan solusinya. Tunas Agraria, 3(3). https://doi.org/10.31292/jta.v3i3.120
Mujiburohman, D. A. (2018). Potensi permasalahan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL). BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 4(1), 88-101.
Nurcahyo, D. J., Wahyono, E. B., & Mujiburrohman, D. A. (2019). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL+PM) di kabupaten Ngawi. Tunas Agraria, 2(3), 139–161. https://doi.org/10.31292/jta.v2i3.43
Nugraha, S., Guntur, I. G. N., & Kistiyah, S. (2020). Penolakan masyarakat adat limau manis kota padang terhadap pendaftaran tanah. Tunas Agraria, 3(2), 40–52. https://doi.org/10.31292/jta.v3i2.106
Prayogo, M. S., Riyadi, R., & Nurasa, A. (2019). Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk Tanah Negara di Kabupaten Muara Enim. Tunas Agraria, 2(3), 162–177. https://doi.org/10.31292/jta.v2i3.44
Pujiriyani, D. W. . (2022). Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pangan: Problem Ketidakberlanjutan dan Limitasinya. Widya Bhumi, 2(1), 39–53. https://doi.org/10.31292/wb.v2i1.23
Ridwan, M 2018, 'Pemetaan indeks grafis dalam penanganan Kluster 4 ptsl untuk terwujudnya desa lengkap (Di Desa Tekum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang)', Skripsi pada Prodi Diploma IV Pertanahan, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
Sirait, S. Y., Nazer, M., & Azheri, B. (2020). Sertifikasi tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap: Deskripsi dan manfaatnya. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 6(2), 236–248. https://doi.org/10.31292/bhumi.v6i2.414
Suhattanto, M. A., Sarjita, S., Sukayadi, S., & Mujiburohman, D. A. (2021). Kualitas data pertanahan menuju pelayanan sertifikat tanah elektronik. Widya Bhumi, 1(2), 100–114. https://doi.org/10.31292/wb.v1i2.11
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Salindri Riana Dewi, Harvini Wulansari, Antonio Tilman, rio Teguh Santoso
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.