Peraturan Desa Sebagai Instrumen Pendukung Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Authors

  • Aji Pratama Putra
  • Sarjita Sarjita
  • Abdul Haris Farid

DOI:

https://doi.org/10.31292/jta.v2i1.15

Abstract

Abstract: The fee collected by the Village Government in implementing PTSL activities resulted in the Village Government in various regions being affected by Hand Catching (OTT) by Tim Saber Pungli. This causes constraints on the implementation of PTSL in various regions. This condition is different from the activities of PTSL in Semarang Regency which went smoothly due to the Village Regulation as a basis for the implementation of PTSL implementation. The purpose of this study was to determine the implementation of the Village Regulation as an instrument supporting PTSL implementation. The method used is a qualitative method with a descriptive approach. Based on the results of the study, the implementation of the Village Regulation was based on the results of deliberation and was not a one-way policy from the Village Government. Therefore, the Village Regulation has a role in implementing PTSL activities. It is the role of the Village Regulation that helps implement PTSL in Semarang Regency. The steps that need to be taken are improvement of the Village Regulation so that it is more efficient and effective in order to achieve the expected goals and justice.
Keywords: fee collection, village government, village regulation, deliberation, role
Intisari: Pungutan biaya yang dilakukan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan PTSL mengakibatkan Pemerintah Desa di berbagai daerah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli. Hal ini menyebabkan terkendalanya pelaksanaan PTSL di berbagai daerah. Kondisi ini berbeda dengan kegiatan PTSL di Kabupaten Semarang yang berjalan lancar karena adanya Peraturan Desa sebagai dasar pegangan dalam pelaksanaan PTSL. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Desa sebagai intrumen pendukung pelaksanaan PTSL. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan Peraturan Desa didasarkan atas hasil musyawarah dan bukan merupakan suatu kebijakan yang bersifat satu arah dari Pemerintah Desa. Oleh karena itu, Peraturan Desa memiliki peranan dalam pelaksanaan kegiatan PTSL. Peranan Peraturan Desa itulah yang mem-bantu pelaksanaan PTSL di Kabupaten Semarang. Langkah yang perlu diambil yaitu penyem-purnaan terhadap Peraturan Desa tersebut agar lebih efisiensi dan efektif dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan serta mewujudkan keadilan.
Kata kunci: pungutan biaya, pemerintah desa, peraturan desa, musyawarah, peranan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dewi, S 2008, ‘Peran Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (POKMASDARTIBNAH) dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Prona’ Skripsi pada Program Diploma IV Pertanahan, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
Fuady, M 2007, Sosiologi hukum kontemporer: interaksi hukum, kekuasaan, dan masyarakat, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Ifani, I 2013, ‘Hukum sebagai social enginering, Teori dan Praktek Hukum blog, web dipost-ing pada 23 September, dilihat pada 10 Februari 2018, htttp:/inggritifani.blogspot.com
Legislatif Strengthening Team 2007, ‘Legal drafting penyusunan peraturan daerah’, Ocal Governance Support Program, diposting pada November, diakses pada 20 Febru-ari 2018, http://pdf.usaid.gov/pdf_docs/Pnadq394.pdf
Lubis, IF 2016, Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Pendaftaran Tanah di Kabu-paten Sukoharjo, Skirpsi pada Program Diploma IV Pertanahan, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
Rahardjo, S 1977, Pemanfaatan ilmu-ilmu sosial bagi pengembangan ilmu hukum, Alumni, Bandung.
Soekanto, S 1988, Pokok-pokok sosiologi hukum, Raja Grafindo, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pera-turan di Desa.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Repub-lik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Surat Keputusan Bersama Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pem-bangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 25/SKB/V/2017, No, 590-3167A/ Tahun 2017, No. 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendafta-ran Tanah Sistematis.ngunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tentang Pem-biayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Downloads

Published

2019-01-16

How to Cite

Putra, A. P., Sarjita, S., & Farid, A. H. (2019). Peraturan Desa Sebagai Instrumen Pendukung Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Tunas Agraria, 2(1), 1–20. https://doi.org/10.31292/jta.v2i1.15

Most read articles by the same author(s)