Konsolidasi Tanah Untuk Optimalisasi Tanah Pertanian Berskala Kecil (Studi Kasus Di Kota Salatiga)

Authors

  • Hadi Arnowo Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN

DOI:

https://doi.org/10.31292/jta.v5i1.165

Abstract

Pelaksanaan konsolidasi tanah di Kota Salatiga  pada tahun anggaran 2018 terletak di Kelurahan Kauman Kidul. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji manfaat konsolidasi tanah untuk optimalisasi tanah pertanian berskala kecil. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif yaitu menjelaskan hasil yang diperoleh dan menganalisisnya dengan peraturan mengenai konsolidasi tanah. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari wawancara dan observasi dan data sekunder berupa data tekstual dan data spasial dari Kantor Pertanahan Kota Salatiga. Kesepakatan dari peserta program konsolidasi tanah bahwa sumbangan tanah untuk pembangunan yang utama berupa pelebaran dan pembangunan jalan lingkungan serta peningkatan teknis jaringan irigasi. Sedangkan hasil sumbangan yang masih tersisa berupa persil tanah digunakan untuk pembangunan penunjang agrowisata seperti pusat kuliner dan tempat istirahat, pos pengamanan, kandang ternak bersama, area parkir, gazebo dan embung. Implementasi desain konsolidasi tanah di lapangan tidak mengalami hambatan karena sudah sesuai dengan kehendak masyarakat. Dampak positif dari terlaksananya konsolidasi tanah adalah masyarakat petani termotivasi untuk tetap mengusahakan lahan pertanian dan sekaligus membangun agrowisata yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ariyani, N. D., & Parsa, I. (2019). Konsolidasi Tanah Sebagai Upaya Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Pemanfaatan Tanah Perkotaan Secara Optimal. E-Jurnal Universitas Udayana, 1-15. Dipetik Agustus 29, 2021, dari https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/download/50238/29893.

Bawono, A. T. (2018). Peningkatan Efisiensi Usaha Tani melalui Model Konsolidasi Corporate Farming. Jurnal Perencanaan, 5(1), 13-24.

Candrakirana, I., Sitorus, O., & Puri, W. H. (2014). Konsolidasi Tanah Perkotaan Sebagai Instrumen Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Jurnal Bhumi, 40(13), 649-662.

Chandra, A. J., & Diehl, J. A. (2019). Urban agriculture, food security, and development policies in Jakarta: A case study of farming communities at Kalideres – Cengkareng district, West Jakarta. Land Use Policy, 89, 104211. doi:https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2019.104211

Du, X., Zhang, X., & Jin, X. (2018). Assessing the effectiveness of land consolidation for improving agricultural productivity in China. Land Use Policy, 70, 360-367. doi:https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2017.10.051

Ekowati, T., Prasetyo, E., & Eddy, B. T. (2020). Konsolidasi Lahan Pertanian Untuk Meningkatkan Produksi, Produktivitas dan Pendapatan Petani. AGRISOCIONOMICS Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 4(1), 192-205.

Ekowati, T., Prasetyo, E., & Eddy, T. B. (2020). Konsolidasi Lahan Pertanian Untuk Meningkatkan Produksi, Produktivitas dan Pendapatan Petani. Agrisocionomics: Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 4(1), 192-205.

Fauzi, R. A., Ichniarsyah, A. N., & Agustin, H. (2016). Pertanian Perkotaan: Urgensi, Peranan dan Praktik Terbaik. Jurnal Agroteknologi, 10(01), 49-62.

Ishak, M., Nurlinda, I., & Pujiwati, Y. (2011). Konsolidasi Tanah: Studi Kasus Kecamatan Gedebage,. Jurnal Mimbar, 27(1), 87-96.

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. (2016). Potensi Objek Konsolidasi Tanah Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016. Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, 1-47.

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. (2017). Laporan Konsolidasi Tanah Kota Salatiga. Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, 1-25.

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. (2018). Laporan Akhir Konsolidasi Tanah Kota Salatiga. Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, 1-26.

Kapoh, S. J. (2017). Pengaturan Konsolidasi Tanah Untuk Pembangunan Perumahan Menurut UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jurnal Lex et Societatis, 5(1), 113-120.

Li, Y., Wu, W., & Liu, Y. (2018). Land consolidation for rural sustainability in China: Practical reflections and policy implications. Land Use Policy, 74, 137-141. doi:https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2017.07.003

Pasaribu, M., & Istriningsih. (2020). Pengaruh Status Kepemilikan Lahan Terhadap Pendapatan Petani Berlahan Sempit di Kabupaten Indramayu dan Purwakarta. Jurnal Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, 23(2), 187-198.

Prabowo, H. L. (2017). Region Based Development of Land Consolidation through Land Consolidation Village. Dipresentasikan pada International Conference on Land Consolidation as An Instrument to Support Sustainable Spatial Planning, National Land College, 2017, 83-95.

Pratama, P. I. (2020). Pemanfaatan Tanah Perkotaan Melalui Konsolidasi Tanah. Jurnal Kertha Negara, 8(3), 1-11.

Ramadhona, A. (2017). Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Perkotaan Untuk Pembangunan Jalan By Pass di Kota Bukittinggi. Jurnal Cendekia Hukum, 3(1), 73-84.

Siregar, A. M. (2013). Analisis Kesediaan Masyarakat Menerima Program Konsolidasi Tanah Perkotaan Pada Kawasan Permukiman Kumuh Berat. Jurnal Aspirasi, 4(2), 101-117.

Wijaya, G. P., Silviana, A., & Triyono. (2016). Praktik Konsolidasi Tanah Perkotaan Sebagai Alternatif Model Pembangunan Wilayah Perkotaan Tanpa Pembebasan Tanah. Diponegoro Law Review, 5(2), 1-18.

Winarso, B. (2012). Dinamika Pola Penguasaan Lahan Sawah di Wilayah Pedesaan di Indonesia. Jurnal Penelitian Pertanian Terapan, 12(3), 137-149.

Yurmansah, & Mussadun. (2016). Evaluasi Proses Konsolidasi Tanah Kawasan Permukiman Kumuh Bantaran Sungai Kurau Klaster 1 Desa Kurau Berdasarkan Persepsi Masyarakat. Jurnal Pengembangan Wilayah dan Kota, 12(1), 98-11.

Downloads

Published

2022-02-16

How to Cite

Arnowo, H. (2022). Konsolidasi Tanah Untuk Optimalisasi Tanah Pertanian Berskala Kecil (Studi Kasus Di Kota Salatiga). Tunas Agraria, 5(1), 1–16. https://doi.org/10.31292/jta.v5i1.165