Implementasi Reforma Agraria Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Authors

  • Fitra Alvian Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara
  • Dian Aries Mujiburohman Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.176

Keywords:

Reforma Agraria, Redistribusi Tanah, Legalisasi Aset, Kawasan Hutan

Abstract

Reforma agraria sejati dapat mengurangi ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah serta mengurangi sengketa pertanahan, namun pada kenyataannya reforma agraria belum dapat terlaksana sesuai harapan yang dicita-citakan. Dengan kondisi tersebut, maka artikel ini mengkaji perkembangan pelaksanaan reforma agraria khususnya pada masa pemerintahan saat ini (Presiden Jokowi Widodo), dengan menggunakan metode library research, dan data sekunder sebagai analisisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan reforma agraria hanya dilakukan sebatas legalisasi aset dan redistribusi tanah, belum sampai pada mengurangi ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah serta mengurangi sengketa pertanahan, hal ini disebabkan permasalahan terkait kepemimpinan, kelembagaan, peraturan, dan persediaan objek redistribusi tanah. Pelaksanaan reforma agraria dapat diwujudkan apabila ada political will dari pemerintah, dukungan dari lembaga legislatif, pemisahan kepentingan antara pejabat dan pebisnis, dukungan aparat penegak hukum, keterlibatan masyarakat, ketersediaan bahan yang dibutuhkan, dan persiapan yang optimal terkait pelaksanaan reforma agraria.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aprianto, T. C. (2018). Reforma Agraria: Momentum Keadilan dan Kesejahteraan. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 1(39), 356–368. https://doi.org/10.31292/jb.v1i39.177

Aprianto, T. C. (2021). Pelaksanaan Agenda Reforma Agraria Awal Masa Orde Baru (1967-1973). Historia, 3(2), 397-414.

Chandra, A. (2022). Permasalahan Tanah Ulayat Pasca Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap di Sumatera Barat. Tunas Agraria, 5(2), 77–93. https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.174

Dempo, A. A. P., Salim, M. N., & Farid, A. H. (2021). Evaluasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Eks Kawasan Hutan di Kabupaten Musi Rawas. Tunas Agraria, 4(1), 1–21. https://doi.org/10.31292/jta.v4i1.131

Ekawati, F. N. F., Salim, M. N., & Utami, W. (2019). Pemetaan partisipatif guna pengusulan tanah obyek reforma agraria (TORA) dalam kawasan hutan di Kabupaten Ogan Komering Hulu. Tunas Agraria, 2(3), 24-48. https://doi.org/10.31292/jta.v2i3.37

Gibran, M. G., Laksamana, R., & Mujiburohman, D. A. (2022). Keabsahan Jual Beli Di Bawah Tangan Tanah Transmigrasi Di Kabupaten Mamuju Tengah. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 5(1), 1-5. http://dx.doi.org/10.33474/yur.v5i1.8897

Ihsan, A., & Salim, M. N. (2022). Ulayat Land and Agrarian Reform Policy in West Sumatra. Marcapada: Jurnal Kebijakan Pertanahan, 1(2), 155–171. https://doi.org/10.31292/mj.v1i2.17

Istiningdyah, R., Sutaryono, S., & Wahyuni, W. (2018). Kontribusi Redistribusi Tanah Terhadap Kenaikan Pendapatan Masyarakat di Jawa Tengah. Tunas Agraria, 1(1). https://doi.org/10.31292/jta.v1i1.2

Junarto, R., & Djurdjani, D. (2020). Pemetaan Objek Reforma Agraria dalam Kawasan Hutan (Studi Kasus di Kabupaten Banyuasin). BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 6(2), 219–235. https://doi.org/10.31292/bhumi.v6i2.443

Kantor Staf Presiden 2017, Pelaksanaan Reforma Agraria, arahan Kantor Staf Presiden: Prioritas nasional Reforma Agraria dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017.

Khanifa, T. N., Syanurisma, S., & Luthfi, A. N. (2021). Menuju Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Banyuwangi, Jawa Timur: (Sebuah Telaah Spasial dan Tematik). Widya Bhumi, 1(2), 101–124. https://doi.org/10.31292/wb.v1i2.12

Kurniawati, F., Kistiyah, S., & Luthfi, A. N. (2019). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keberhasilan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Bekas Kawasan Hutan. Tunas Agraria, 2(3), 1–23. https://doi.org/10.31292/jta.v2i3.47

Luthfi, A. N. (2019). Reforma Kelembagaan Dalam Kebijakan Reforma Agraria Era Joko Widodo-Jusuf Kalla. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 4(2), 140–163. https://doi.org/10.31292/jb.v4i2.276

Maladi, Y. (2013). Reforma agraria berparadigma Pancasila dalam penataan kembali politik agraria nasional. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 25(1), 27-41. https://doi.org/10.22146/jmh.16108

Manik, S. S., Martanto, R., & Salim, M. N. (2021). Potensi Tanah untuk Reforma Agraria dalam Kawasan Hutan di Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Tunas Agraria, 4(3), 320–339. https://doi.org/10.31292/jta.v4i3.153

Martini, S., Ash-Shafikh, M. H., & Afif, N. C. (2019). Implementasi Reforma Agraria Terhadap Pemenuhan Harapan Masyarakat Yang Bersengketa Lahan. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 5(2), 150–162. https://doi.org/10.31292/jb.v5i2.367

Mujiburohman, D. A. (2019). Penegakan Hukum Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Yogyakarta: STPN Press.

Mujiburohman, D. A. (2021). Transformasi dari Kertas ke Elektronik: Telaah Yuridis dan Teknis Sertipikat Tanah Elektronik. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 7(1), 57–67. https://doi.org/10.31292/bhumi.v7i1.472

Mujiburohman, D. A. (2021). Legalisasi Tanah-Tanah Bekas Hak Eigendom. Jurnal Yudisial, 14(1), 117-137. https://doi.org/10.29123/jy.v14i1.443

Mujiburrohman, D. A. (2018). Menyoal Penafsiran Tanah Telantar. Jurnal Yudisial, 11(1), 1-22. http://dx.doi.org/10.29123/jy.v11i1.168

Nurdin, I. (2018). Mewujudkan Desa Maju Reforma Agraria. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 3(1), 82–97. https://doi.org/10.31292/jb.v3i1.228

Nurdin, I. (2015). Menata Ulang Kelembagaan Agraria Nasional pada Pemerintahan Jokowi-JK. Insignia: Journal of International Relations, 2(01), 42-53.

Nurlinda, I. (2018). Perolehan tanah obyek reforma agraria (TORA) yang berasal dari kawasan hutan: permasalahan dan pengaturannya. Veritas et Justitia, 4(2), 252-273. https://doi.org/10.25123/vej.v4i2.2919

Nurfaiziya, S. (2021). Study Literature Review Artikel terindeks Scopus Perihal Kebijakan Reforma Agraria di Negara-Negara Benua Asia. Journal of Governance Innovation, 3(2), 107–118. https://doi.org/10.36636/jogiv.v3i2.727

Resti, F. A. ., & Wulansari, H. (2022). Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria. Tunas Agraria, 5(2), 94–110. https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.178

Riyadi, A. D., Salim, N., & Mujiati, M. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Pasca Kegiatan Ajudikasi di Desa Sumogawe Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Tunas Agraria, 3(2), 20–39. https://doi.org/10.31292/jta.v3i2.105

Rineksi, TW (2022). Penguatan Kelembagaan GTRA Dalam Menjawab Tantangan Pembaruan Agraria di Kabupaten Rejang Lebong. Marcapada: Jurnal Kebijakan Pertanahan, 1 (2), 105-122. https://doi.org/10.31292/mj.v1i1.10

Salim, M. N., Utami, W., Wulan, D. R., Pinuji, S., Mujiati, M., Wulansari, H., & Dwijananti, B. M. (2021). Menyoal Praktik Kebijakan Reforma Agraria di Kawasan Hutan. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 7(2), 149–162. https://doi.org/10.31292/bhumi.v7i2.476

Salim, M. N., & Utami, W. (2020). Reforma agraria, menyelesaikan mandat konstitusi: Kebijakan reforma agraria dan perdebatan tanah objek reforma agraria. STPN Press.

Shohibuddin, M., & Salim, M. N. (Eds). (2012). Pembentukan Kebijakan Reforma Agraria, 2006-2007: Bunga Rampai Perdebatan. Sajogyo Institute and STPN Press.

Suhendro, P (2013). Manfaat Reformasi Agraria Bagi Pemenuhan Hak-Hak Asasi Petani. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 19(74), 60-64.

Sulistyaningsih, R. (2021). Reforma Agraria di Indonesia. Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan Perspektif, 26(1), 57-64.

Sumarja, F. X. (2019). Menggapai Tanah Harapan. Makalah disampaikan pada Seminar dan Lokakarya Nasional Transformasi Kebijakan Agraria dan Transmigrasi: Quo Vadis Pedesaan di Indonesia oleh LPPM Unila, 10-11 Juli 2019

Sutadi, R. D., Luthfi, A. N., & Mujiburrohman, D. A. (2018). Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi). Tunas Agraria, 1(1). https://doi.org/10.31292/jta.v1i1.11

Tarfi, A., & Amri, I. (2021). Reforma Agraria sebagai Jalan menuju Perdamaian yang Berkelanjutan di Aceh. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 7(2), 210–225. https://doi.org/10.31292/bhumi.v7i2.509

Tenrisau, A. (2021), Panduan Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria, Jakarta, Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Wahyuni, H., Mujiburohman, D. A., & Kistiyah, S. (2021). Penanganan Sengketa Penguasaan Tanah Hak Adat Melalui Peradilan Adat Sumatera Barat. Tunas Agraria, 4(3), 352–369. https://doi.org/10.31292/jta.v4i3.150

Wardhana, Y. S. (2020). Pelaksanaan Program Redistribusi Tanah Di Kawasan Tanah Adat Provinsi Papua. Kosmik Hukum, 20(1), 64-72. https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v20i1.8625

Waryanta, M. (2018). Reforma Agraria: Momentum Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Kecil dalam Mendukung Ketahanan Pangan. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 2(2), 179–193. https://doi.org/10.31292/jb.v2i2.69

Wicaksono, A., & Purbawa, Y. (2018). Hutang Negara Dalam Reforma Agraria Studi Implementasi Mandat 9 Juta Hektar Tanah Indonesia. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 4(1), 24–38. https://doi.org/10.31292/jb.v4i1.214

Downloads

Published

2022-04-18

How to Cite

Alvian, F., & Mujiburohman, D. A. (2022). Implementasi Reforma Agraria Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tunas Agraria, 5(2), 111–126. https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.176